KENAPA MENGEMIS HARUS DILARANG JIKA PENGEMIS TIDAK BISA DILARANG
HayalanNews - Kenapa mengemis harus dilarang jika pengemis tak bisa
dilarang : Mengemis dan Pengemis adalah dua kata yang berbeda dan juga
memiliki makna yang berbeda pula, dimana kedua kata ini berasal dari masyarakat
miskin dan juga orang-orang malas. Mengemis artinya meminta sesuatu dari orang
lain baik berupa uang, makanan dan lainnya, sedangkan Pengemis adalah orang
yang mengemis kepada orang-orang karena jika mengemis kepada binatang apalagi
binatang buas itu namanya cari mati atau ingin bunuh diri secara sopan.
Jika ada pertanyaan kenapa mengemis itu dilarang? Maka
banyak orang yang akan memberi jawaban rata-rata hampir sama yaitu mengemis
dapat menyebabkan seseorang menjadi malas berkerja dan tidak mau berusaha
karena pendapatan yang dihasilkan oleh pengemis perbulannya bisa mencapai
hingga Rp. 30.000.000 lebih, wow… sangat mengejutkan, bahkan gaji Pak Camat
saja mungkin tidak sampai segitu kali ya…? Apalagi gaji Kepala Desa. Walaupun begitu,
pak kepala desa jangan berkecil hati karena masih ada uang anak yatim, fakir
miskin, janda dan uang lainnya yang bisa di korupsi kalau mau, tapi saran saya
sih jangan karena itu bukan perkara yang baik.
Baca juga perbedaan calon pemimpin dengan pengemis
Baca juga perbedaan calon pemimpin dengan pengemis
Jika adalagi orang yang bertanya kenapa pengemis itu tidak
bisa dilarang? Maka banyak juga orang yang akan memberi jawaban rata-rata
karena pengemis itu malas, karena pemerintah atau Negara tidak perduli dengan
mereka, karena pendapatan pengemis itu bisa mencapai puluhan juta setiap
bulannya dan masih juga ada alasan-alasan lainnya. Bukankah pada pertanyaan
pertama tadi sudah disebutkan pendapatan dari hasil mengemis bisa mencapai
hingga Rp. 30.000.000 lebih perbulannya ? kenapa pada pertanyaan kedua
orang-orang juga menjawab seperti itu bisa mencapai hingga puluhan juta rupiah
perbulannya? Ya tentu saja bisa, mari coba kita hitung dulu pendapatan para
pengemis setiap kali mereka mengemis selama satu bulan.
Katakanlah dalam seminggu mereka mengemis setiap hari atau 7
hari
Dalam sehari mereka mengemis sampai 8 jam, mulai dari jam
08.00 s/d jam 16.00
Lokasi mengemis saya ambil saja di lampu merah biar mudah
kita hitung pendapatannya
Dalam satu jam katakanlah ada 30 kali lampu merah
Setiap lampu merah menyala saya bilang saja paling sedikit
dapat uangnya 2.000
Sekarang 2.000 kita kalikan 30 menit dalam satu jam maka
hasilnya 60.000
60.000 saya kalikan 8 jam kerja satu hari maka pendapatnnya
selama satu hari 480.000
Pendapatan satu hari 480.000 dikali satu bulan 30 hari maka
hasilnya Rp. 14.400.000
14.400.000 adalah hitungan kasar yang saya kira-kira saja,
lalu bagaimana jika hitungannya kita hitung sesuai pendapatannya setiap hari
maka dalam satu bulan bayangkan saja pendapatan pengemis ada berapa? Jadi siapa
pengemis yang mau berhenti dari profesinya jika dalam satu bulan bisa
menghasilkan puluhan juta? Jawabannya tentu saja tidak ada pengemis yang mau
berhenti mengemis bahkan dilarang oleh pemerintah sekalipun.
Jadi bagaimana solusinya jika memang mengemis itu dilarang
tapi pengemis tidak bisa dilarang? Jawabannya adalah tidak perlu melarang para
pengemis untuk mengemis jika mereka memang tidak bisa dilarang alias akan
kembali lagi mengemis seperti biasanya setelah mereka dilepas. Karena menurut
analisa saya, mengemis bukanlah suatu kejahatan yang dilakukan hingga
menyebabkan orang lain bisa dirugikan, jadi perkiraan para pengemis disini
mereka akn berpikir bahwa mereka tidak akan pernah dijerat dengan hukuman
penjara selama beberapa tahun apalagi puluhan tahun, jadi kenapa harus berhenti
mengemis jika itu bisa menghasilkan uang banyak?
Mohon maaf jika anggapan saya nanti salah karena disini saya
beranggapan bahwa Negara telah dibodohkan oleh para pengemis, kenapa demikian,
bukankah orang yang mengatur Negara itu orang-orang yang pandai dan
berpendidikan tinggi? Ia tentu saja orang yang mengatur Negara itu orang-orang
pandai, namun kepandaian mereka bisa dikalahkan kemampuannya oleh orang-orang
bodoh karena dia terlalu pandai untuk orang bodoh, sedangkan orang bodoh tidak
bisa dikalahkan kemampuannya oleh orang pandai karena dia memang orang bodoh.
Jadi Negara harus berbuat apa untuk hal ini? Inilah
pertanyaan yang akan menjawab judul artikel saya kali ini. Sebetulnya Negara
tidak perlu melarang pengemis untuk mengemis karena pendapatan pengemis
perbulannya tergolong sangat tinggi hingga mencapai puluhan juta, jadi yang
perlu dilakukan oleh Negara adalah bagaimana cara membudidayakan pengemis ini
agar menjadi pengemis yang ulung dan professional, kenapa Negara harus
melakukan hal yang demikian? Ia tentu saja harus, Negara tidak mampu
mensejahterakan kehidupan rakyatnya hingga sebagian dari rakyatnya menjadi
pengemis, jika Negara mengambil sikap untuk memberdayakan pengemis maka disini
Negara juga dapat diuntungkan oleh pendapatan pengemis dengan cara mengambil
pajak beberapa persen dari pendapatan mereka, jika pendapatan pengemis dalam
satu bulan Rp. 10.000.000 dan pajak yang diambil oleh pemerintah misalnya 25%
dalam sebulan maka pajak yang harus dibayar oleh satu orang pengemis setiap
bulannya adalah Rp. 2.500.000 maka dalam setahun pajak yang harus dibayar
pengemis kepada Negara Rp. 120.000.000 X 25% = Rp. 30.000.000 untuk satu orang
pengemis, kita kalikan lagi Rp. 30.000.000 X 100 orang pengemis misalnya maka pajak
yang dihasilkan Negara selama satu tahun Rp.
3.000.000.000 (Tiga Milyar Rupiah) apakah ini uang atau bukan? Lumayan juga buat nutup hutang negara dari pajak pengemis dan itu baru
saya ambil sample 100 orang pengemis. Jadi kenapa Negara harus melarang
pengemis untuk mengemis jika pengemis sendiri tidak pernah bisa dilarang.
Artikel sejenis politik buruk calon pemimpin menjelang pemilu
Artikel sejenis politik buruk calon pemimpin menjelang pemilu
Kembali saya bertanya, apakah tadi saya salah jika saya
beranggapan jika Negara telah dibodohkan oleh para pengemis?
Seharusnya Negara bisa mengambil inisiatif untuk masalah ini
jika memang Negara tidak sanggup mensejahterakan rakyatnya dan juga tidak bisa
melarang pengemis untuk mengemis, yang perlu dilakukan yaitu Negara harusnya
dapat mengelola pendapatan pengemis dengan membentuk sebuah lembaga dengan nama
misalnya (BP-P3) Badan Penganwasan dan Pemungutan Pendapatan Pengemis atau
(BP3) Badan Pemungutan Pajak Pengemis. Dengan begitu, para pengemis harus
diwajibkan untuk membayar pajak kepada Negara setiap satu bulan sekali atau
setahun sekali berdasarkan pendatannya yang dikalikan 25%, dengan pajak dari
sumber pendapatan pengemis ini Negara juga akan mampu melunasi semua
hutang-hutang keluar negeri, meningkatkan perekonomian rakyat, mengatasi masalah
ekonomi moneter, krisi keungan Negara dan lain-lain. Jadi, apa manfaatnya
melarang pengemis untuk mengemis jika pengemis bisa menguntungkan Negara?
Semoga postingan ini bermanfaat buat para pengunjung
blog HayalanNews serta jangan lupa untuk meninggalkan komentar
sebagai bukti sobat sudah berkunjung kemari dan untuk tombol Share, Like,
Tweet, g+ dan lainnya ada
dibawah postingan ini silahkan digunakan sebaik mungkin.
Hihi lama-lama semua jadi pengemis :3
ReplyDeleteMudah-mudahan aja gitu om, biar kita semua cepat kaya...
Deletewah kepikiran juga bikin artikel kayak gini, lanjutkan gan
ReplyDeleteHanya karena melihat kondisi negara yang makin kacau aja om makanya ane kepikiran buat artikel seperti ini. Ok, thank's om..
DeleteDijadiin profesi ya gan.. di latih di akademi pengemis.. lol..
ReplyDeleteHehehe ia bener om, bisa-bisa kedepannya pengemis bakalan buatin UPI (Universitas Pengemis Indonesia) ntar pengurus sama pengajarnya juga dari golonfan pengemis.
Deletependapatan emang mewah, tapi semewah mewah nya tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah gan, think bg aja lah kaya big cola hahaha :D
ReplyDelete